MEDAN, iNewsMedan.id - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti kasus 'Blok Medan' dengan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pandang bulu dan memeriksa Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Istilah 'Blok Medan' itu mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Bobby disebut dalam sidang itu terkait upaya memuluskan izin tambang.
Ditanyakan soal statemen Mahfud MD itu, orang nomor satu di Kota Medan itu pun irit berbicara. Bobby hanya menjawab dengan singkat, "Saya ikut saja," ucapnya usai membuka kejuaraan sepatu roda tingkat nasional Piala Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Taman Cadika, Medan Johor, Jumat (9/8/2024).
Bobby kemudian ditanyain kembali soal Blok Medan itu, lagi-lagi istri daru Kahiyang Ayu itu mengulangi jawabnya tersebut.
"Saya ikut saja pokoknya," ucap manantu Presiden Jokowi yang juga Bacalon Gubernur Sumut itu, sambil tersenyum dan masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, Bobby sudah memberikan tanggapan terkait 'Blok Medan' yang muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Bobby menganggap tidak etis untuk mengomentari istilah tersebut karena itu adalah hasil dari sidang.
"Itu kan hasil sidang, saya rasa kalau dikomentari seperti ini tidak etis," katanya kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Menurut suami dari Kahiyang Ayu itu bahwa hal tersebut adalah keputusan persidangan dan dia tidak memiliki komentar lebih lanjut.
"Silahkan saja dipersidangan, apapun yang disebutkannya," ucap menantu Presiden Jokowi tersebut.
Untuk diketahui, dalam sidang tersebut, terungkap bahwa istilah 'Blok Medan' sering digunakan oleh Abdul Gani Kasuba untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara. JPU KPK pun menanyakan apakah 'Blok Medan' merupakan nama perusahaan atau nama orang.
Saksi, Suryanto Andili, menjawab bahwa dia hanya tahu itu saja. Namun, dia juga menyebut bahwa 'Blok Medan' merujuk pada nama Bobby Nasution, Wali Kota Medan.
Sidang lanjutan perkara Abdul Gani Kasuba ini melibatkan puluhan saksi termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta. JPU KPK masih terus menggali informasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait