Pelatih Renang yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga di Asahan Terancam Dua Tahun Penjara

Jafar
Pelatih Renang yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga di Asahan Terancam Dua Tahun Penjara. (Foto: Istimewa)

ASAHAN, iNewsMedan.id - Polres Asahan akhirnya menangkap JS (40), seorang pelatih renang, yang videonya viral karena menendang alat vital guru olahraga AS (30) di kolam renang Kota Kisaran, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan bahwa perselisihan antara pelaku dan korban, yang keduanya adalah pelatih renang, terjadi karena mereka berebut tempat latihan di kolam renang di kota Kisaran.

Padahal, korban AS sudah lebih dahulu berada di kolam renang bersama anak didiknya. Kemudian, pelaku JS datang bersama anak didiknya dengan tujuan menggunakan tempat yang sama.

"Terkait tempat kolam lah, keduanya bertengkar. Kemudian pelaku masih tidak terima sambil mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban. Dan tendangan mengenai kemaluan korban," ungkap Afdhal Junaidi didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Riyanto, dalam konferensi pers di Polres Asahan, Selasa (6/8/2024).

Terkait kasus ini, ungkap Afdhal Junaidi, Polres Asahan sudah memeriksa tiga orag saksi, korban, dan pelaku. "Dan keterangan saksi mengatakan pelaku melakukan tendangan ke korban," ungkap Afdhal Junaidi.

Afdhal Junaidi menambahkan bahwa Polres Asahan sudah mendapat hasil pemeriksaan Visum et repertum (VER) korban. Di mana, terdapat memar pada kemaluan korban.

"Atas kejadian-kejadian tersebut, pelaku JS dipersangkakan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," terang Afdhal Junaidi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network