LANGKAT, iNewsMedan.id - Tim Forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumut bersama dengan Polres Langkat dan Polres Kota Depok melaksanakan ekshumasi kuburan Ella Nanda Sari Hasibuan (30). Ekshumasi itu juga disaksikan pihak keluarga korban.
Ella Nanda Sari Hasibuan merupakan korban dugaan sedot lemak yang meninggal dunia di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, mengungkapkan ekshumasi ini dilakukan oleh pihak kepolisan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendapat persetujuan ekshumasi ini. Dan pihak keluarga sudah mendampingi petugas di kuburan dan pihak keluarga sudah menerima," jelas Dedi Mirza di kuburan umum di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Senin (5/8/2024).
Dalam ekshumasi ini, sebut Dedi Mirza, pihaknya hanya melakukan pengamanan agar ekshumasi berjalan dengan lancar.
"Dalam ekshumasi ini Polres Langkat didampingi oleh Polres Kota Depok. Di mana Polres Langkat hanya mengamankan kegiatana ekshumasi ini," jelas Dedi Mirza.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polsek Kota Depok, AKP Markus Simaremare, menambahkan bahwa dalam ekshumasi ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk membongkar kuburan Ella Nanda Sari Hasibuan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk melakukan ekshumasi kuburan Ella Nanda Sari Hasibuan mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan hasilnya dalam rangka proses penyidikan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Kota Depok telah memeriksa 13 saksi terkait kasus ini. Ekshumasi kuburan dilakukan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini sudah ada 13 saksi yang telah kita periksa," terangnya.
Markus Simaremare menambahkan bahwa kasus ini bermula pada 22 Juli 2024 di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok ketika korban menjalani proses sedot lemak di lengan kiri dan lengan kanan.
"Namun, korban kemudian mengalami truble (komplikasi) dan dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan," tambahnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait