Aktivis 98 Ingatkan Jokowi - Ma'ruf Amin Menjauh Dari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan

Jafar
Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 (Foto: Istimewa).

" Tidak ada alasan mendasar dan mendesak merubah konstitusi UUD 1945 menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode atau menyamarkannya lewat perpanjangan masa jabatan presiden hingga merubah tata cara pemilihan presiden dikembalikan lewat MPR." ujar eks Direktorat Relawan Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin, Sumut ini.

Kalau masih memaksakan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa landasan konstitusi, ujarnya, maka jalanan akan dipenuhi unjuk rasa menolak perpanjangan masa jabatan presiden.' Silahkan kalau Jokowi, para ketua umum parpol dan kelompok opurtunis itu ingin Indonesia berdarah - darah lagi. Tapi kami yakin Jokowi tidak ingin itu terjadi." ujar Sahat menegaskan.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network