MEDAN, iNewsMedan.id - Edy Rahmayadi yang merupakan bakal calon (Bacalon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) siap bertarung di Pilkada Sumut 2024. Dirinya pun ditugaskan untuk mencari pendampingnya sebelum 28 Agustus mendatang.
"Inilah sedang kita proses semua, batasan waktu atau deadlinenya adalah 28 Agustus 2024. Dan inilah kita sedang berproses," katanya kepada wartawan, di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Rabu (31/7/2024).
Mantan Pangkostrad itu juga mengakui bahwa dirinya ditugaskan untuk mencari pendampingnya pada Pilkada Sumut 2024 mendatang berdasarkan perintah dari DPP Partai Hanura dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Sekarang yang masih mau sama saya adalah PDIP dan Hanura. Itulah ketua umum Hanura mengizinkan saya silahkan cari untuk calon wakil gubernur. Lantas, Sekjen PDIP juga menyampaikan hal yang sama," terangnya.
Usai mendapat perintah dari dua partai tersebut, kata Edy bendera PDIP dan Hanura berkibar di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi.
"Dengan demikian diizinkan dalam proses ini sudah boleh berkenan mengibarkan bendera. Itu lah bendera PDIP dan Hanura dikibarkan di pos kemenangan Edy Rahmayadi," ungkapnya.
Edy menjelaskan bahwa secara demokrasi harus diusung oleh partai politik kalau tidak secara independen. Hal ini, dia membicarakan dalam konteks tentang Pilkada serentak 2024.
"Nah, saya ingin maju menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara, berarti sudah diputuskan bahwa saya tidak independen berarti harus ada partai. Inilah semua partai harus saya datangi. Saya berharap semua partai mau mengusung saya. Tapi satu kenyataan tidak mau partai," kata mantan Gubernur Sumut itu.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait