BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Nelayan

Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Nelayan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Bidang Perikanan Tangkap Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi terkait perlindungan kepada para nelayan di Kabupaten Asahan tepatnya di Desa Teluk Kecamatan Teluk Dalam Asahan pada Senin (22/7/2024).

Dalam upaya mengoptimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan di Kabupaten Asahan.

Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk menyampaikan tentang sistem jaminan nasional dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat rentannya resiko pekerjaan yang dihadapi oleh nelayan selama mencari ikan di laut maka sangat diperlukan para nelayan memiliki jaminan asuransi tersebut.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Raden Harry Agung Cahya, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Bidang Perikanan Tangkap Provinsi Sumatera Utara atas kesempatan yang diberikan untuk dilakukannya sosialisasi manfaat program kepada para nelayan di Kabupaten Asahan.

Menurutnya, dengan didaftarkannya nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para nelayan-nelayan tidak perlu memikirkan segala sesuatunya apabila terjadi risiko, sehingga para nelayan bisa benar benar berkonsentrasi untuk fokus mereka mencari nafkahnya.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara, Evi Wirdaningsih.

"Melalui sosialisasi ini kita sampaikan manfaat apa saja yang diterima ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana proses klaimnya," kata Harry.

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Beberapa keunggulan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya ada perlindungan program JKM (Jaminan Kematian) yang manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Program JKM ini manfaatnya akan sangat dirasakan oleh ahli waris nantinya jika terjadi risiko meninggal dunia kepada peserta, misalnya meninggal karena sakit, atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya, dan juga ada manfaat beasiswa pendidikan anak jika kecelakaan kerja berakibat kematian atau cacat total tetap senilai total Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari TK-Perguruan Tingga atau sederajat, dengan catatan untuk JKM ini peserta dengan minimal kepesertaan 3 tahun.

"Kami ingin membangun perasaan tenang kepada para nelayan, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kalian cukup bekerja keras tanpa harus ada rasa cemas dengan berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun pada saat melaut karena sudah ada BPSJ Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan para nelayan dan keluarga di rumah," tutup Harry.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network