MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak kepolisian mengungkap misteri kebekaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua pelaku berinisal RAS dan YST yang merupakan eksekutor dalam kasus itu.
Berikut deratan fakta yang diungkap pihak kepolisan dalam kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang.
1. 2 pelaku yang merupakan eksekutor ditangkap
"Kedua tersangka itu berperan sebagai eksekutor," kata Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).
2. Rumah Sempurna Pasaribu dibakar dengan pertalite campur solar
Kapolda mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, mereka telah menggunakan beberapa cara untuk membuktikan hasil dari oleh tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari cara-cara ilmiah, foto satelit, pengumpulan bukti-bukti di TKP, keterangan saksi hingga melakukan autopsi korban. Selain itu, polisi menemukan bukti awal dari sisa campuran pertalite dan solar di dalam botol air kemasan.
3. Dalam waktu 6 menit, 4 nyawa hilang
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terlihat pelaku datang pada pukul 03.12 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.18 WIB. Keduanya terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait