JAKARTA, iNewsMedan.id - Mahfud MD menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner Komisi Pemilihan Umum, KPU RI tanpa harus menunda Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang. Menurutnya, KPU secara umum kini tidak layak menjadi penyelenggara.
Sebelumnya, Mahfud mengaku terkejut setelah mendengar informasi bahwa anggota KPU lainnya menyewa transportasi dinas untuk pergi ke daerah asusila. Informasi ini ia dapatkan dari obrolan di Podcast Abraham Samad SPEAK UP beberapa waktu lalu. Mahfud menekankan bahwa DPR dan Pemerintah perlu bertindak dan tidak berdiam diri.
"Secara umum, KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada Serentak 2024, November mendatang," kata Mahfud dalam akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).
Mahfud juga menegaskan bahwa pergantian tersebut tidak harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Menurutnya, Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU saat ini sudah selesai, sah, dan mengikat.
Lebih lanjut, Mahfud mengutip putusan MK No. 80/PUU-IX/2011 yang berbunyi "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain."
"Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait