JAKARTA, iNewsMedan.id - Pendeta Gilbert Lumoindong sudah diperiksa polisi terkait dugaan penistaan agama dalam video ceramahnya yang menuai kontroversi hingga berujung pelaporan ke polisi. Meski begitu, status kasusnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi, telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, polisi hingga kini masih belum melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penistaan agama tersebut. Pasalnya, polisi masih menantikan pelimpahan berkas di sejumlah daerah lainnya ke Polda Metro Jaya.
Sebabnya, kata dia, Pendeta Gilbert dilaporkan sejumlah pihak berkaitan persoalan serupa di beberapa daerah lainnya, yang mana laporan itu bakal dilimpahkan dan dikumpulkan dahulu. Namun, dia tak merincikan waktu pemeriksaan pendeta Gilbert diperiksa dan apa saja poin-poin yang ditanyakan padanya.
"Saat ini, penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait