Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Manunggal

Jafar
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Manunggal. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar narkoba yang kerap membuat resah warga di Jalan Tanjung Raya, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. Kedua tersangka berinisial AS (26) dan WR (24).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba  yang  membuat resah warga" ujar Ismail Pane, Selasa (2/7/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka AS, yakni 1 buah botol kecil plastik warna hitam yang berisikan tujuh plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,42 gram, 1 unit handphone.

Sementara barang bukti tersangka WS (24) yaitu 1 buah plastik klip ukuran besar berisikan 1 buah plastik klip ukuran besar, dan 1 buah plastik klip ukuran sedang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 20 buah plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk skop, dan 1 unit handphone.

"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dan kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ujar Ismail Pane.

"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut  guna kami dapat  melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya di Desa Manunggal ataupun daerah lain. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat  yang sudah  melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan jangan pernah takut  untuk melaporkan peredaran narkoba kepada Polisi  karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan  penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda," sambung Ismail Pane.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network