MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis memberikan sinyal bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan berpotensi dicopot dari jabatannya. Hal itu, terkait dengan kasus siswi berinisial MSF yang tidak naik kelas.
"Bisa (dicopot), kita lihat situasi," kata Abdul Haris kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba. Setelah pemeriksaan dilakukan, ditemukan kelalaian dari sekolah dalam kasus ini.
"Karenanya, surat peringatan telah diberikan kepada Kepsek untuk mengevaluasi keputusannya," ucap Kadis.
Menurut Abdul Haris, kelalaian yang dilakukan oleh SMAN 8 Medan adalah kurangnya sosialisasi terhadap kriteria kenaikan kelas di awal tahun ajaran. Hal ini seharusnya disosialisasikan kepada guru, orangtua, komite, dan siswa agar semua pihak mengetahui proses kenaikan kelas.
"Salah satu contoh kelalaian yang ditemukan adalah ketidakjelasan terkait kehadiran siswi tersebut selama 34 hari. Hal ini seharusnya telah ditetapkan di awal tahun ajaran," jelasnya.
Terkait adanya laporan dari orangtua MSF ke Polda Sumut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah itu,
Abdul Haris juga tidak melarang pihak berwajib untuk mengusut dugaan praktek pungli yang terjadi di SMAN 8 Medan tersebut.
"Keputusan mengenai tidak naik kelas siswi tersebut dievaluasi dan dikembalikan, serta membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli yang dilaporkan," tegas Abdul Haris.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Di mana video yang viral itu memperlihatkan seorang pria yang komplen putrinya berinsial MSF tinggal kelas, usai ayahnya melaporkan dugaan pungli oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan perbuatan oknum Kepsek tersebut. Orang tua siswi diketahui bernama Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan dan meminta klarifikasi kenapa putrinya, duduk di bangku kelas XI IPA tinggal kelas dengan alasa tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli," ucap Coky dalam video viral tersebut pada Minggu (23/6/2024).
Coky mendatangi sekolah tersebut, saat pihak memberikan rapor kepada para siswa-siswi, pada Sabtu kemarin, 22 Juni 2024. Ia mengungkapkan bahwa putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Kenapa harus tinggal kelas, dengan alasan tidak masuk akal.
" Jadi ini, karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," kata ayah MSF.
Coky menjelaskan anaknya tinggal kelas, diduga pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumatera Utara.
Putri Coky Indra berinisial MSF yang duduk di bangku kelas XI IPA ini pun hanya tertunduk lesuh usai mengetahui dirinya tinggal kelas.
Mirisnya, hasil rapornya terbilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu.
"Kemarin sempat juga dipanggil buk Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," ungkap Coky.
Terkait laporan di polisi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor Sumatera Utara.
"Laporan sudah kami (Polda) terima. Dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. Yang menangani adalah Subdi Tipikor Sumatra Utara," kata Hadi, Senin (24/6/2024).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait