Siswi SMA di Medan Tinggal Kelas usai Orangtua Laporkan soal Dugaan Pungli ke Polda Sumut

Jafar
SMA Negeri 8 Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF tinggal kelas usai orangtuanya melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilakukan oleh sang Kepala Sekolah bernama Rosmaida Asianna Purba ke Polda Sumut.

Hal itu diungkapkan oleh orangtua MSF, Coky Indra, saat mengunjungi SMA Negeri 8 Medan, Jalan Sampali, pada Sabtu (22/6/2024) siang.

Ia mengaku tidak terima dengan keputusan pihak sekolah yang membuat anaknya tinggal kelas dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," jelas Coky.

Lebih lanjut, Coky juga mengungkapkan bahwa nilai rapor MSF terbilang baik pada tahun ajaran semester lalu. Pada saat yang bersamaan, MSF juga menjadi salah satu siswi berprestasi.

"Kemarin sempat juga dipanggil buk Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," terang Coky.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network