SERGAI, iNewsMedan.id- Mahruzar Rangkuti (74), seorang pria lanjut usia, menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumahnya di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Selasa (18/6/2024). Pelaku, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Irfan Saputra alias Tempe (26), kini telah ditangkap.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 12.45 ketika pelaku, yang berniat merampok dan membunuh korban, mendatangi rumah korban dengan berpura-pura bertamu. Saat itu, korban sedang duduk di kursi samping rumahnya dan pelaku meminta air putih.
"Ketika korban mengambil air minum ke dalam rumah, tersangka mengikuti dari belakang," ungkap Edward dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2024).
Setelah minum, korban dan pelaku duduk berdampingan di dinding rumah korban, sementara pelaku memantau situasi sekitar.
"Sambil duduk, tersangka bertanya kepada korban, 'Nenek (istri korban) kemana, Kek?' dan dijawab korban 'Pergi mengambil daging kurban'. Tersangka kembali bertanya, 'Sendiri saja, Kek?' dijawab 'Iya sendiri' oleh korban," ujar Edward menirukan percakapan antara korban dan pelaku.
Setelah mengetahui bahwa korban sendirian, pelaku berdiri dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah sebanyak dua kali hingga mengeluarkan darah. Korban yang sempoyongan berusaha untuk berdiri.
"Namun tersangka langsung menendang perut korban sekali, membuat korban jatuh terlentang," lanjut Edward.
Saat korban terjatuh, tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangannya dan meninju wajah korban berulang kali.
"Tersangka kemudian menghempaskan kepala korban ke lantai berulang kali sehingga banyak darah berceceran di lantai," tambah Edward.
Meskipun terluka parah, korban masih hidup. Pelaku kemudian mengambil batu koral yang digunakan sebagai pengganjal pintu depan rumah korban dan memukul dahi korban dua kali. Setelah itu, pelaku memukuli dan menendang korban lagi.
"Untuk memastikan korban meninggal, tersangka mengambil bantal warna pink dari ruang tamu dan menekan wajah korban agar korban tidak bisa bernafas," kata Edward.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil dua handphone milik korban, merk Redmi dan Nokia, serta uang sebesar Rp 20.000 dari saku celana korban.
"Tersangka kemudian mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dapur dan membawanya kabur," tutur Edward.
Sekitar pukul 13.45, istri korban pulang dari tempat pengambilan daging kurban dan menemukan suaminya tewas bersimbah darah. Ia segera memberi tahu tetangga, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tim dari Polsek Firdaus segera turun ke lokasi kejadian dan sekitar pukul 14.30 WIB, penyidik berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di salah satu rumah warga di Dusun Il Desa Cempedak Lobang, Sergai. Kini, pelaku ditahan di Polsek Firdaus untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup," tutup Edward.
Editor : Ismail
Artikel Terkait