TAPUT, iNewsMedan.id - Polres Tapanuli Utara (Taput) resmi melayangkan surat pemanggilan terhadap perempuan berinisial TS. Oknum ASN itu diduga menjadi lawan main dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput berinisial IS.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, mengatakan pemanggilan TS untuk menindaklanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum tersebut.
"Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum ASN berinisial TS yang saat ini berdinas di Dinas PMD Pemprov Jawa Barat yang diduga menjadi pemeran wanita cantik dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput," ujar Baringbing, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, sambung Baringbing, Polres Taput sudah menempuh sejumlah langkah dalam menindaklanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput dengan seorang wanita muda tersebut.
Bahkan, tambah Baringbing, Polres Taput akan melakukan uji forensik. Mengingat, hasil pemeriksaan sebelumnya, IS tidak mengaku sebagai pemeran pria dalam video mesum tersebut.
"Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang," ungkap Baringbing.
Atas hal itu, ujar Baringbing, Polres Taput sangat membutuhkan keterangan TS. "Nanti keterangan keduanya akan kita lihat hasil pemeriksaan," terang Baringbing.
Baringbing mengatakan pemanggilan TS akan menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus video mesum tersebut.
"Sebab sebelumnya, Polisi telah memeriksa empat orang saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung. Masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL. Serta IS yang diduga menjadi pemeran pria dalam video mesum tersebut," ucap Baringbing.
Baringbing menjelaskan pemeriksaan kelima orang saksi itu dilakukan setelah adanya dua gelombang aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Taput dan GMKI Taput.
"Keduanya mendesak Polres Taput untuk segera memproses hukum atas adanya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput IS," ungkap Baringbing.
"Mereka menyampaikan beberapa tuntutan serta menyerahkan video mesum tersebut dalam bentuk rekaman soft copy," tutup Baringbing.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait