BANDUNG, iNewsMedan.id - Wanita yang diduga lawan main dalam video porno mirip IS Sekda Tapanuli Utara, terungkap ternyata TS seorang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.
"Tapi memang ada peluang disaksi ringan, di sanksi sedang, disanksi berat. Itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ucap Sumasna, Jumat (21/6/2024).
Foto: Tangkapan Layar
"Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait