Begini Perbedaan Polisi Militer dan Provost TNI

Vitrianda Hilba Siregar
Anggota Polisi Militer (POM) menggelar razia disebuah kawasan jalan raya. Foto: Dok

4. Penyebutan:

POM: Merupakan istilah umum yang digunakan untuk menyebut kesatuan Polisi Militer di seluruh angkatan TNI.
Provost TNI: Merupakan istilah yang lebih spesifik untuk menyebut kesatuan di TNI  

Jadi singkatnya POM bertindak sebagai penegak hukum dan disiplin di seluruh angkatan TNI. Sementara Provost TNI bertindak sebagai penegak disiplin di lingkungan kesatuan masing-masing.

Anggota Polisi Militer (POM) TNI dan Anggota Provost TNI. Foto: Dok

POM dan Provost TNI memiliki peran penting dalam menjaga disiplin dan ketertiban di lingkungan TNI. Meskipun memiliki perbedaan dalam lingkup kewenangan, struktur organisasi, dan penanganan pelanggaran, keduanya bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh anggota TNI mematuhi aturan dan norma yang berlaku.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network