Pegadaian Sibolga MoU dengan Kejaksaan dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

Jafar
Pegadaian Sibolga MoU dengan Kejaksaan dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha. (Foto: Istimewa)

SIBOLGA, iNewsMedan.id - Mendapat amanah untuk melayani penyaluran pembiayaan berbasis Fidusia, PT Pegadaian Cabang Sibolga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha dengan Kejaksaan Negeri Sibolga, di Deal Kafe Sibolga, Selasa (11/6/2024).

Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Fauzi Gazali menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, yang telah bersedia melakukan MoU dengan Pegadaian dalam bidang hukum perdata dan tata usaha.

"Kerjasama ini sangat kami butuhkan. Patut kami (Pegadaian Medan) apresiasi bapak Kajari Sibolga yang sudah merealisasikannya. Kerjasama ini sudah dilakukan di 5 kota wilayah Pegadaian Medan. Pertama itu sudah dilakukan di Labuhan Batu, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, kemudian yang ke 5 ini yang kita laksanakan di Kota Sibolga," ujar Fauzi.

Fauzi menerangkan, Pegadaian mendapat amanah untuk menyalurkan pembiayaan berbasis fidusia. Oleh karena itu, Pegadaian butuh sinergitas dengan berbagai pihak (Kejaksaan), untuk menangani bila ada kreditur maupun nasabah yang bermasalah.

"Bahkan, hak tanggungan sertifikat pun sudah bisa digadaikan di Pegadaian. Terakhir sekarang pun kita juga sudah melayani KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun tingkat resikonya makin tinggi. Untuk itu, saya titip pak, nanti ibu Fitra (Pemimpin Pegadaian Cabang Sibolga) beserta tim, bisa diberikan edukasi untuk mengatasi kemacetan kredit tersebut, yang kemudian nasabah-nasabah atau kreditur kita yang bermasalah mohon nanti disinergikan dan dikolaborasikan seperti apa bentuk konsep kerjasamanya untuk penyelesaiannya," ucapnya.

Kendati demikian, Fauzi juga berharap, kiranya penanganan maupun penyelesaian masalah nantinya mengutamakan Non Litigasi (penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar Pengadilan).

"Yang pertama penyelesaiannya kami harapkan yang Non Litigasi, bisa dibantu mediasi oleh tim Kejaksaan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana didampingi Kasi Datun, Puryaman Harefa menyampaikan apresiasi telah dipercayakan untuk menjalin MoU dengan Kantor Pegadaian Cabang Sibolga.

"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, Kejaksaan Negeri Sibolga, memang salah satu tugas kami di Datun itu mendampingi bapak-bapak sekalian," kata Syaifful.

Syaifful menegaskan, kegiatan MoU tersebut juga tidak hanya sebatas kegiatan seremonial semata. "Kalau bisa ini bukan hanya MoU seremonial saja, seperti yang bapak bilang tadi harus ada tindak lanjutnya, jadi itulah nanti salah satu kinerja kami, karena kami juga dimonitor, kami juga diawasi," pungkasnya.

Untuk merealisasikan kerjasama tersebut, Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana dan Pemimpin Cabang Pegadaian Sibolga, Fitra Roria Tindaon melakukan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Fauzi Gazali, Kepala Departemen Produk Non Gadai, Rahadian Nur Maulana, Kepala Bagian Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung, dan Legal Officer Kanwil 1 Medan, Hisbah R. Putra.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network