KAI Ubah Aturan, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kini Hanya 7 Hari

Ismail
KAI Ubah Aturan, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kini Hanya 7 Hari.(ist)

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien. 

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA. 

Adapun stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket KA di wilayah Divre I Sumut sebagai berikut :

- Stasiun Medan

- Stasiun Kisaran

- Stasiun Rantauprapat

- Stasiun Siantar

- Stasiun Tanjung Balai

- Stasiun Tebing Tinggi 

"KAI senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan dengan memberikan kenyamanan saat bertransaksi melakukan pembelian maupun pembatalan tiket KA serta tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api," tutup Anwar.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network