37 WNI Asal Makassar Ditangkap di Madinah, Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu

Fahmi Firdaus
Aparat keamanan Arab Saudi kembali mengamankan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba berhaji menggunakan visa ziarah. Foto: Ilustrasi

MAKKAH, iNewsMedan.id  - Aparat keamanan Arab Saudi kembali mengamankan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba berhaji menggunakan visa ziarah. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten juga telah ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.

Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan bahwa 37 WNI ini berasal dari Makassar dan ditangkap di Madinah saat hendak berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan. Mereka berasal dari Makassar, 16 perempuan dan 21 laki-laki," ungkap Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Yusron menambahkan bahwa pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut, yang berasal dari Yaman, juga ikut ditahan. "Katanya mereka menyewa bus seharga 17 ribu riyal," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network