Tak Miliki Izin, Satpol PP Bongkar Gudang di Lahan PTPN Desa Sampali

Jafar
Tak Miliki Izin, Satpol PP Bongkar Gudang di Lahan PTPN Desa Sampali. (Foto:iNewsMedan.id/Jafar)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Petugas Satpol PP Deliserdang melakukan pembongkaran gudang di kawasan lahan PTPN di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). Dalam pembongkaran itu, sempat terjadi penghadangan oleh warga.

Selama pembongkaran tersebut, sejumlah aparat Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Selain itu, TNI dan anggota Polri juga turut berada di tempat kejadian.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang tidak memiliki izin. Beberapa pihak yang menempati gudang tersebut terlihat mengangkut barang-barang mereka. Ratusan warga sekitar tampak menyaksikan aksi pembongkaran ini.

Namun, terjadi protes dari warga yang telah menempati lahan tersebut. Meskipun ada protes, pembongkaran tetap berjalan sesuai rencana.

Kabid Trantib Sat Pol PP, Kabupaten Deliserdang, Jumino mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan yang ada tidak memiliki izin.

"Kami melaksanakan penerbitan bangunan yang tidak punya izin," kata Jumino. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network