Bawaslu Medan Diduga Tetapkan Anggota Parpol Jadi Panwascam 

Ismail
Bawaslu Kota Medan melantik sebanyak 63 anggota Panwascam se Kota Medan untuk Pilkada 2024.  (Foto: Dok Pemko Medan)

Ia menegaskan bahwa anggota parpol tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi penyelenggara pemilu. 

“Kalau yang bersangkutan memang masuk ke sipol, dia pasti tidak dilantik,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold menyebut ketidakhadiran FNS saat pelantikan dikarenakan alasan orangtua yang sakit. "Yang bersangkutan kita konfirmasi berhalangan hadir dikarenakan mamaknya sakit. Nanti kita juga meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” bantahnya. 

Ia mengaku belum menerima informasi adanya tanggapan masyarakat bahwa FNS, Panwascam terpilih terlibat parpol. 

“Sampai sekarang belum ada saya terima. Nanti saya cek bang. Apakah masih di staf belum disposisikan suratnya, itu belum tahu,” sebutnya. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network