"Pelaku manjat ke atas loteng kontrakan, diminta untuk turun oleh guru, siswa dan warga. Namun, pelaku tidak mau turun," tuturnya.
Hampir dua jam pelaku berada di atas loteng akhirnya ke luar. Saat turun, pelaku membawa parang dan hanya mengenakan celana pendek. "Saat warga lengah, pelaku langsung kabur," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu setempat, Ubaidillah mengatakan sudah mengetahui keluarga pelaku.
"Saat ini, antara kedua belah pihak sudah saling bertemu. Semua sepakat dengan disaksikan Tua Tengganai dan ketua RT setempat, atas kejadian ini dijatuhkan sanksi adat," katanya.
Dia menjelaskan, sanksi adat yang dikenakan terhadap pelaku yang diketahui telah beristri dan dua anak ini diminta membeli satu ekor kambing, 20 tali kelapa (40 buah) dan 20 gantang beras (2 karung).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait