Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Dagan, Ini Kata Kapolsek Medan Baru Yayang Rizki Pratama

Jafar
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Dagan, Ini Kata Kapolsek Medan Baru Yayang Rizki Pratama. (Foto: Dok Polsek Medan Baru)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru meringkus pria berinisial MS (24) atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi parkir di Jalan Dagan, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (20/5/2024).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan korban bernama Darwin Damanik (29), warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

"Pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB, korban saat itu memakirkan sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 5584 RAY miliknya di parkiran dengan stang dalam keadaan terkunci dan kemudian masuk ke dalam pusat perbelanjaan untuk berbelanja," ujar Yayang Rizki Pratama, Minggu, (19/5/2024).

"Kemudian, sekira pukul 21.30 WIB, pada saat korban ingin pulang dia melihat sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak ada di tempat semula," sambung Yayang Rizki Pratama.

Atas kejadian itu, ungkap Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini, korban langsung melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Mojopahit, tepatnya di depan Toko kue Citra," terang Yayang Rizki Pratama.

Lebih lanjut, Yayang Rizki Pratama, mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dimanakan ke Polsek Medan Baru.

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru," pungkas eks Kabagops Polres Asahan tersebut.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network