Komjak Minta Badan Pemulihan Aset Lacak dan Sita Aset Tersangka Korupsi Tambang Timah 

Ismail
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi seusai menggelar rapat koordinasi antara Komisi Kejaksaan RI dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febri Ardiansyah di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. (Ist)

Komisi Kejaksaan RI membentuk tim internal yang beranggota komisioner dan staf pada sekretariat dalam membangun koordinasi dan sinergitas pengawalan proses penanganan perkara mega korupsi tersebut. 

Diakuinya, pembentukan tim Komisi Kejaksaan RI ini, didasari pihaknya memberikan atensi khusus mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam proses pengusutan kasus dugaan mega korupsi ini. 

“Berdasarkan laporan dan peninjauan yang kita lakukan, penanganan perkara ini kita nilai masih berada dalam rel penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” nilai Pujiyono. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network