Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua dan Dua Anggota PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun Bui

Ismail
Tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur dituntut pidana penjara selama 1 tahun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (17/5/2024). (Ist)

Selanjutnya, Bawaslu Medan membuat laporan atau temuan adanya penggelembungan suara yang dilakukan tingkat PPK ke KPU Medan, akan tetapi tidak diindahkan setelah sampai penetapan pada tanggal 12 Maret 2024. 

Kemudian, dengan adanya penambahan suara ke PKB, Netty Yuniati Siregar pun merasa dirugikan atas hal tersebut. Sehingga, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra tidak masuk untuk mendapatkan kursi ke-12 sesuai dengan pembagian dari KPU Kota Medan.



Editor : Ismail

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network