BPJS Medan: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Terkait Penghapusan Sistem Kelas

Ismail
Foto: Istimewa/Pinterest

Faisal Bukit meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Hingga Perpres ini diundangkan, pelayanan bagi pasien JKN tetap berjalan seperti biasa. 

"Bersama fasilitas kesehatan, kami berkomitmen untuk tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada peserta. Kami memastikan rumah sakit menerapkan Janji Layanan JKN 'Mudah, Cepat, dan Setara' dalam melayani peserta JKN sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network