Kala itu, tokoh Partai Masyumi ini mengajukan gagasan penting, yakni kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), setelah sebelumnya Indonesia hidup dalam Republik Indonesia Serikat (RIS).
Setelah berbulan-bulan melakukan pembicaraan dengan pemimpin fraksi, sekaligus melakukan lobi untuk menyelesaikan berbagai krisis di daerah, Mohammad Natsir berpidato mengajak seluruh negara bagian bersama-sama mendirikan negara kesatuan melalui prosedur parlementer, yakni melalui Mosi Integral pada 3 April 1950.
Berkat perjuangan Pak Natsir, Parlemen RIS menerima mosi dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR). Pidatonya kemudian dikenal dengan “Mosi Integral M Natsir”.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait