Suami Habisi Nyawa Istri, Anak Kandung: Kenapa Papa Libas Mama, Kenapa Tidak Libas Kaka Saja!

Jefry Langi, Vitrianda
Tangisan pilu memilukan dan menyayat hati begitu terasa di rumah duka di Desa Temboan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat bocah 7 tahun bernama Chister memeluk erat peti jenazah sang ibu, RT (24). Foto: Jefry Langi

Suasana duka menyelimuti pemakaman saat Chister berulang kali menangis histeris, meratapi kepergian sang ibu. Isak tangisnya diwarnai pertanyaan polos dan pilu, "Kenapa Papa libas (bacok) Mama. Kenapa tidak libas Kaka saja biar mama tetap bisa jaga adek."

Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus menjelaskan bahwa RL telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Tragedi ini menjadi pengingat pilu akan bahaya KDRT dan pentingnya menjaga kesehatan mental keluarga.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network