Pasalnya menurut informasi yang didapat, sudah banyak pihak yang diduga ditipu oleh tersangka dan nilai mencapai miliaran rupiah.
"Lantas ke mana dibuatnya uang itu. Kabarnya banyak yang diduga ditipu oleh tersangka, nilainya pun mencapai miliaran. Bahkan, ada oknum Anggota DPRD Sumut yang jadi korban," terang Saifuddin didampingi Reza Fahlafi Saragih, SH dan Saifullah Fakhreza Shah, SH Senin, (29/4/2024) lalu.
Saifuddin, menduga uang hasil penipuan itu mengalir ke keluarga tersangka dan sudah selayaknya hal itu diusut.
"Bisa jadi patut diduga kuat uang itu mengalir ke keluarganya, atau siapapun. Itu harus diperiksa dan dikenakan Pasal TPPU," tuturnya
Ia menyebut pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur untuk menjerat tersangka SBB dalam kasus TPPU.
"Kami akan berikan bukti-bukti untuk mendukung penanganan TPPU yang diduga dilakukan tersangka agar maksimal dan terang benderang baik perbuatan materil maupun kebenaran materil," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka SBB diamankan Polres Aceh Timur atas kasus penipuan modus meluluskan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) interna di Fakultas Kedokteran USU dengan nilai kerugian Rp300 juta pada Mei 2022 lalu.
Ia ditangkap di Jalan Samanhudi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan saat mencoba melarikan diri dari petugas yang hendak menjemputnya, Rabu (28/2/2024).
Ia menerangkan penipuan ini bermula dari janji tersangka yang mengaku bisa meluluskan anak klien nya untuk program PPDS Interna FK USU yang pada Mei 2022 lalu.
Editor : Ismail
Artikel Terkait