Kasus Penipuan PPDS FK USU, Polisi Dalami Aliran Uang dan Periksa Orang Terdekat Tersangka

Ismail
Foto tersangka SBB. (ist)

MEDAN, iNewsMedan.id – Kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka SBB (42), suami salah seorang pejabat di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) USU berinisial RO berlanjut.

Terbaru Satreskrim Polres Aceh Timur berencana melakukan pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka sesuai permintaan korban. 

"Ya kita akan melakukan penyidikan TPPU terhadap tersangka yang terlibat kasus penipuan sesuai permintaan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal ketika diwawancarai wartawan Kamis (2/5/2024).

Ia menyebut akan melakukan penyelidikan ke mana saja uang hasil penipuan itu dialokasikan tersangka. Alhasil, menurut Iptu Muhammad Rizal pihaknya akan memeriksa orang-orang dekat tersangka. "Ya, kita akan memeriksa istri tersangka dengan inisial RO, apakah ada aliran dana ke situ," terangnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang mengebut penanganan kasus yang membelit tersangka.

"Kita selesaikan terlebih dahulu kasus yang pertama, kasus penipuan penggelapan senilai Rp300 juta itu. Intinya secepatnya kita tuntaskan," terang Iptu Muhammad Rizal.

Sementara itu, pengacara korban penipuan, Saifuddin AW, SH, SE, MH, CLA, CPCLE mengapresiasi langkah tepat penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur itu.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network