MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru memasang spanduk bertuliskan "Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi" guna memerangi praktik perjudian di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pemasangan spanduk itu berlangsung di Jalan Letjen Jamin Ginting Gang Dipanegara dan Gang Golf, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Selasa (23/4/2024).
"Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru," jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama.
Dijelaskan Yayang Rizki Pratama, pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan oleh Babinsa, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
"Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian," pungkas Yayang Rizki Pratama.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait