Kejaksaan Republik Indonesia diakui sebagai lembaga negara di bidang hukum yang masih mempertahankan kepercayaan dari masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukumnya. Masyarakat puas dengan upaya penegakan hukum yang telah dilakukan, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Lembaga Survey Indonesia menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang masih dipercayai oleh rakyat Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum. Kejaksaan RI menempati posisi teratas sebagai lembaga negara di bidang hukum yang memperoleh kepercayaan masyarakat.
Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 hingga 9 April 2024, yang menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung mendapat nilai sebesar 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.
Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia, Djayadi Hanan, mengungkapkan alasan mengapa Kejaksaan Republik Indonesia dianggap sebagai lembaga negara di bidang hukum yang paling dipercayai oleh publik.
Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi telah mendapat dukungan besar dari masyarakat. Ia mengutip contoh kasus mega korupsi di PT Timah yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Editor : Ismail
Artikel Terkait