JAKARTA, iNewsMedan.id- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Republik Indonesia, yang membuatnya layak mendapat predikat sebagai lembaga negara di bidang hukum yang dipercayai oleh masyarakat.
"Komisi Kejaksaan RI turut bangga dengan pengakuan sebagai lembaga negara yang dipercayai oleh masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai 74 persen membuktikan profesionalisme, integritas, dan kemanusiaan Kejaksaan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan pada Jumat, 19 April 2024.
Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI, menilai bahwa Insan Adhyaksa telah menunjukkan dedikasi dan totalitas dalam menciptakan, menjaga, mengawal, dan merawat kehormatan Kejaksaan agar lebih dipercayai oleh masyarakat.
Peran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, terutama Kapuspenkum Ketut Sumedana bersama tim publikasi, yang sering muncul dalam berbagai pemberitaan media, baik televisi, media audio visual, media online, maupun media cetak, juga turut serta dalam merawat kepercayaan masyarakat.
“Saat ini, Kejaksaan RI telah berhasil memenangkan kepercayaan publik dengan tinggi. Ini semua berkat kepemimpinan yang kuat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran yang menunjukkan kinerja yang luar biasa. Kejaksaan: Kinerja Cemerlang dan Kemanusiaan!" ujarnya memberikan penghargaan.
Pujiyono Suwadi mengakui bahwa Kejaksaan saat ini sedang mengalami banyak perubahan, baik dalam hal peraturan internal, penerapan ketentuan perundang-undangan dalam penegakan hukum, proses rekrutmen pegawai, maupun pendidikan dan pelatihan.
"Seluruh Insan Adhyaksa di Indonesia, baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, harus turut serta dalam merawatnya. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo.
Kejaksaan Republik Indonesia diakui sebagai lembaga negara di bidang hukum yang masih mempertahankan kepercayaan dari masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukumnya. Masyarakat puas dengan upaya penegakan hukum yang telah dilakukan, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Lembaga Survey Indonesia menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang masih dipercayai oleh rakyat Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum. Kejaksaan RI menempati posisi teratas sebagai lembaga negara di bidang hukum yang memperoleh kepercayaan masyarakat.
Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 hingga 9 April 2024, yang menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung mendapat nilai sebesar 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.
Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia, Djayadi Hanan, mengungkapkan alasan mengapa Kejaksaan Republik Indonesia dianggap sebagai lembaga negara di bidang hukum yang paling dipercayai oleh publik.
Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi telah mendapat dukungan besar dari masyarakat. Ia mengutip contoh kasus mega korupsi di PT Timah yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Editor : Ismail
Artikel Terkait