MEDAN, iNews.id- Sebanyak 356.670 dosis vaksin di Sumatera Utara dalam ambang batas kadaluarsa pada bulan Februari 2022. Ratusan ribu dosis vaksin ini masih tersimpan di Gudang Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
"Ambang batas yang paling dekat adalah akhir Februari 2022," ungkap Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr. Restuti Saragih kepada wartawan, Senin (14/2).
Ratusan ribu dosis vaksin yang masuk dalam ambang batas kadaluarsa itu rinciannya terdiri dari Moderna 86.040 dosis dan Astra Zenica 270.630 dosis.
Restuti mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di 33 Kabupaten/Kota di Sumut. Hal ini, bertujuan mengurangi stok vaksinasi yang akan masuk ambang batas pada bulan ini.
Restuti menjelaskan bila dosis itu, tidak terpakai. Makanya, pihaknya akan melakukan pemusnahan. Ia meminta kepada Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat.
"Kalau untuk itu tentunya sesuai dengan SOP, penanganan limbah medis," tutur dokter spesialis penyakit dalam itu.
Dalam menekan penyebaran COVID-19 dan imunitas. Restuti mengimbau kesadaran masyarakat akan perlu vaksinasi dosis pertama dan kedua hingga dosis tambahan atau booster.
Editor : Ismail
Artikel Terkait