350 Ribu Dosis Vaksin di Sumut Dalam Ambang Batas Kadaluarsa

Ismail
Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Saragih menggelar konferensi pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (14/2).

MEDAN, iNews.id-   Sebanyak 356.670 dosis vaksin di Sumatera Utara dalam ambang batas kadaluarsa pada bulan Februari 2022.  Ratusan ribu dosis vaksin ini masih tersimpan di Gudang Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

"Ambang batas yang paling dekat adalah akhir Februari 2022," ungkap Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr. Restuti Saragih kepada wartawan, Senin (14/2).

Ratusan ribu dosis vaksin yang masuk dalam ambang batas kadaluarsa itu rinciannya terdiri dari Moderna 86.040 dosis dan Astra Zenica 270.630 dosis. 

Restuti mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di 33 Kabupaten/Kota di Sumut. Hal ini, bertujuan mengurangi stok vaksinasi yang akan masuk ambang batas pada bulan ini.

Restuti menjelaskan bila dosis itu, tidak terpakai. Makanya, pihaknya akan melakukan pemusnahan. Ia meminta kepada Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat.

"Kalau untuk itu tentunya sesuai dengan SOP, penanganan limbah medis," tutur dokter spesialis penyakit dalam itu.

Dalam menekan penyebaran COVID-19 dan imunitas. Restuti mengimbau kesadaran masyarakat akan perlu vaksinasi dosis pertama dan kedua hingga dosis tambahan atau booster. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network