Berkas Dugaan Korupsi Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Dilimpahkan ke PN Medan

Ismail
Korupsi APD Covid-19 Rp24 Miliar, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Sumut 

Saat ditanya tentang kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini, Yos menyampaikan bahwa Tim Penyidik telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana korupsi.

"Kita meminta kepada pihak-pihak yang menerima aliran dana dari tindak pidana dugaan korupsi ini agar segera mengembalikannya ke tim penyidik," tegasnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network