TEBING TINGGI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan salah seorang pengedar narkoba di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Diketahui, pelaku berinisial DM alias Darmek didapati oleh petugas mengantongi puluhan gram narkotika jenis sabu sabu.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Yunus Tarigan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait dengan maraknya peredaran sabu di Jalan Gunung Sorik Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di lokasi tersebut.
“Tersangka ini ditangkap polisi di Jalan Gunung Sorik Merapi," kata Yunus Tarigan, Minggu (13/2/2022).
Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 48,92 gram, dua plastik transparan kecil, sebuah dompet, dua unit hanpdhone, dan satu sekop kecil yang terbuat dari sedotan plastik," ucapnya.
Dari interogasi awal yang dilakukan polisi, tersangka mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Polres Tebing Tinggi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait