LABUSEL, iNews.id - Seorang kepala sekolah di salah satu pondok pesantren yang berada di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga santri pria pada Kamis (10/2/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan pelaku berinisial AAD (53) warga Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sementara, ketiga korbannya masih berusia 14, 16 dan 17 tahun
"Ketiganya merupakan santri di pondok pasantren," katanya, Jumat (11/2/2022).
Rusdi menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Januari 2022. Di mana, kejadian tersebut setelah diketahui oleh keluarga korban dan langsung melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.
"Jadi, kita dapat laporan kalau ada pencabulan dari pihak tersangka, sehingga kakak korban buat laporan ke tempat kita (Polres Labuhanbatu)," terang Kasat Reskrim.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait