MEDAN, iNewsMedan.id - Calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP, dr. Rumiris Siagian, mengalami kekalahan tipis dengan selisih satu suara dari caleg petahana Paul Simanjuntak dalam pemilihan di daerah pemilihan 3 Kota Medan. Rumiris meraih 9.086 suara, sedangkan Paul Simanjuntak berhasil mendapatkan 9.087 suara.
Terkait hal ini, Rumiris menyatakan adanya dugaan pengurangan suara yang terjadi di Kecamatan Medan Perjuangan. Menurutnya, hasil D1 yang diperoleh sebelumnya menunjukkan bahwa ia unggul dua suara dari Paul Simanjuntak. Namun, adanya perbedaan data antara hasil rekapitulasi KPU dengan hasil awal yang mereka peroleh membuat Rumiris kalah dengan selisih satu suara.
"Satu poin yang penting bagi saya salah satunya sebelum ditandatanganinya D hasil oleh PPK Kecamatan Medan Perjuangan suara saya seharusnya 1.721. Setelah di print D hasilnya itu turun 3 angka jadi 1.718 dan saya sudah bertemu dengan ketua KPU Medan untuk menyampaikan hal itu," kata Rumiris, Minggu (10/3/2024) malam.
"Akibat itu suara saya turun, saat ini jumlah suara Paul 9087 dan suara saya 9086 hanya terpaut 1 suara. Jika ini dikabulkan seharusnya saya diatas 2 angka di atas Paul. Kalau suara saya di Kecamatan Medan Perjuangan itu dikabulkan harusnya saya yang menang 2 suara," ujar Rumiris.
Rumiris telah menyampaikan dugaan pengurangan suara tersebut kepada KPU Medan, namun saran perbaikan yang diajukan tidak dilakukan oleh KPU karena alasan waktu rekapitulasi yang mepet.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyebut adanya perbedaan data yang disampaikan oleh sejumlah caleg dan bahwa Bawaslu Medan telah memberikan saran perbaikan. Meskipun saran perbaikan tersebut belum dilakukan oleh KPU Medan, KPU akan membuat catatan kejadian khusus untuk diteruskan ke tingkat Provinsi.
"Hal ini dilakukan mengingat tahapan rekapitulasi yang semakin mepet," ucap Mutia.
Rumiris berharap agar perbedaan data tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan untuk menjaga integritas proses pemilihan.
Editor : Chris
Artikel Terkait