KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya 

Ismail
KPU Sumut Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, Ini Kendalanya (ist)

Sementara itu, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota telah selesai untuk 21 kecamatan. Namun, masih terdapat ketidaksesuaian data yang perlu disinkronisasi. 

"Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi untuk 21 kecamatan, namun masih terdapat ketidaksesuaian data yang perlu disinkronisasi. Kami akan membahasnya saat rekapitulasi tingkat provinsi karena waktu yang mepet," ujar Mutia Atiqah.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network