Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu Minta Wali Kota Medan Selesaikan Persoalan Tanah di Medan Deli

Jafar
Ketua Forum Mabar Hilir Bersatu, Fitria Budi Kesuma. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyelesaikan persoalan tanah yang mandek selama 88 tahun di kawasan Pasar 3 dan 4 Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Jumlah Kartu Keluarga (KK) hampir 9 ribu orang di atas lahan seluas 180 hektare itu dan tidak memiliki alas hak atau surat kepemilikan.

Perjuangan warga untuk mendapat pengakuan atas hak tanah itu juga sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, sudah diperjuangkan oleh kakek hingga ayahnya sejak dulu.

"Jadi sebenarnya, kenapa persoalan ini terbilang sudah 88 tahun, sebelum saya, itu orang tua kita sudah melakukan usaha usaha untuk penyelesaian. Kala itu orang tua di Eksponen 66, ternyata ditingkat daerah ini tidak terselesaikan," kata Ketua Forum Mabar Hilir Bersatu, Fitria Budi Kesuma, di Kota Medan, Kamis (7/3/2024).

Fitria juga menjelaskan hal itu juga dilanjutkan oleh abang kandungnya yang sudah almarhum dari yayasan Parekhara, terhitung sejak tahun 1997-2010. Namun, perjuangan untuk mendapatkan keadilan atas hak tanah yang mereka tempati belum juga membuahkan hasil, baik di tingkat Lurah, Camat, Wali Kota, Gubernur, Kanwil BPN dan Kanta BPN.

"Bahkan waktu itu ditahun 2000 an, itu pak Fahri Budiman Kanwil ATR/BPN sudah bersedia mengeluarkan surat itu dengan catatan dilengkapi ataupun didampingi surat silang sengketa dari kecamatan, namun yang terjadi camat tidak mau mengeluarkan," sebut Fitria.

"Sampai sekarang saya melanjutkan mulai tahun 2014, saat itu terjadi juga konflik dilapangan. Sehingga saya pun ditahan ditangkap, padahal tanah saya yang dipagar oleh pengembang,
tapi saya yang dilaporkan," sambung Fitria.

Fitria juga mengaku telah melaporkan hal itu ke Pemko Medan, namun tak mendapat respons yang baik. Atas hal itu, ia pun mencoba melaporkan persoalan itu kepada Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara. Alhasil, pada 13 November 2023 lalu, mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II.

"Sangat mendukung apa yang kita mohonkan, melalui Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu, baik kepada DPR RI Komisi II, itu sudah RDPU, pada tanggal 13 November 2023. Bahkan disitu Pimpinan komisi II sangat antusias untuk menyelesaikan lahan wilayah kita," ungkap Fitria.

"Kedua dari Komnas HAM sendiri pun, itu sudah menyurati ke Pemko Medan itu tanggal 24 Februari 2024 kemaren. Dan juga kementerian sekretaris negara sudah menyurati juga ke Pemko Medan, dan juga dari yang lainnya itu nanti akan menyusul," tambah Fitria.

Kendati begitu, lanjut Fitria, dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Pusat, hingga kini, Pemko Medan belum ada menjadwalkan pertemuan dengan Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu. Padahal, ujar Fitria, mereka sudah datang berkoordinasi untuk mempertanayakan soal penyelesaian lahan mereka tersebut.

"Tentang semalam kita datang ke Wali Kota itukan, kita mempertanyakan janji mereka. Namun mereka berjanji lagi akan mengundang secara resmi pada kita. Namun kita katakan, bahwa tidak akan mengadakan pertemuan itu di Kelurahan dan di Kecamatan melaikan di Pemko Medan," terang Fitria.

Tak hanya itu, Fitria juga mengungkapkan alasan pihaknya enggan melakukan pertemuan di Kelurahan ataupun Kecamatan. Sebab, sebut Fitria, selama ini mereka selalu diabaikan oleh Pemerintah di tingkat Camat dan Lurah. Apalagi, pihaknya menduga bahwa mereka mencoba mempersulit penyelesaian tanah tersebut.

"Warga hanya berharap bisa kepemilikan atas rumah dan tanahnya itu, diakui secara daerah sampai nasional. Dan warga sendiri sebenarnya berniat agar bisa benkontribusi dengan pembayaran pajak," ungkap Fitria.

Lebih lanjut, Fitria meminta agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dapat membantu menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Ia juga meminta agar Wali Kota menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mempersulit masyarakat.

"Kepada Wali Kota Medan, kita meminta agar persoalan sesegera mungkin bisa diselesaikan, bagi oknum oknum yang kita anggap ada bermain di sini dengan kepentingannya, supaya bisa ditindak tegas, Kanta ATR/BPN Medan juga sudah sangat siap untuk pengukuran," pungkas Fitria.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network