KPU Sumut Hari Ini Gelar PSU di 22 TPS di Medan, Deliserdang dan Simalungun

Jafar
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Medan. (Foto: Istimewa)

"Juga berkordinasi dengan KPU Provinsi untuk pengadaan logistik. Insya Allah, bisa berjalan dengan baik dan lancar PSU itu," tandasnya.

Untuk diketahui, adapun di Kabupaten Tapanuli Utara 1 TPS pemungutan suara lanjutan. Permasalahannya, dikarenakan kekurangan surat suara DPD sebanyak 100 lembar sesuai DPT + 2 persen tersebut, tidak memiliki sinyal. Karena Surat suara DPD habis.

Maka PTPS menghentikan proses pemungutan suara. KPU Kabupaten Tapanuli Utara baru menerima informasi pada pukul 16.00 WIB setelah KPPS berada di daerah yang ada sinyal. 

Surat suara yang tersedia yang terdekat dengan TPS tersebut ditempuh dengan kendaraan roda 2 selama 2 Jam. informasi dari KPPS surat suara kurang sebanyak 57 lembar sesuai penduduk yang hadir.

Untuk TPS PSU, di 7 TPS Kabupaten Simalungun. Permasalahannya, dikarenakan surat suara tertukar tidak sesuai dengan dapil, yang semestinya dan surat suara di maksud, sebagian sudah di coblos oleh masyarakat yang menggunakan hak pilih.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network