MEDAN, iNews.id - Dari 27 Polres dijajaran Polda Sumatera Utara, ada sembilan Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dan ada 16 Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dan dua Polres meraih predikat kepatuhan rendah (zona merah).
"Hal tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara berdasarkan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009 yang dilakukan pada 2021," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Selasa (8/2/2022).
Abyadi mengatakan bahwa untuk menyerahkan hasil survei tersebut, rencananya mereka akan menjadwalkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk datang ke Kantor Ombudsman untuk menyaksikan penyerahan hasil survei itu.
"Jadi, besok Kapolda Sumut dijadwalkan menyaksikan penyerahan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik kepada sembilan Kapolres yang meraih peringkat kepatutan tinggi (zona hijau)," ucapnya.
Sedangkan bagi Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dan kepatuhan rendah (zona merah), kata Abyadi akan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumut untuk selanjutnya diberikan kepada Polres yang bersangkutan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait