Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Jafar
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal pada Selasa (6/2/24) malam. Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial RU (57) dan AR (43).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi penangkapan tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kasus tersebut. Barang bukti tersebut termasuk 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 amp narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih, 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan uang sejumlah Rp 105.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

"Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini". Ungkap Kasat Narkoba

Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network