Deputi Direksi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung agenda Nasional Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah timbulnya penyakit dan kematian di kalangan petugas pengawas pemilu, terutama yang menderita penyakit kronis," sebutnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Pemilu di Sumatera Utara, sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan BPJS Kesehatan No. 20 Tahun 2023.
Sementara itu, Kordiv Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut, menyambut baik program Nasional BPJS sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan para pengawas pemilu di Sumatera Utara.
Editor : Ismail
Artikel Terkait