Kasus Jasad Wanita di Kubangan Sawah Deliserdang Terungkap, Korban Dibunuh Sang Pacar

Ismail
Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Imelda (20), wanita yang ditemukan ditewas di areal persawahan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (3/2). Ternyata dia dibunuh pacarnya yang maasih duduk dibangku SMA berinisial MSB (16).

DELISERDANG, iNews.id-  Jasad wanita yang ditemukan mengapung dalam posisi telungkup di areal persawahan di Deliserdang ternyata korban pembunuhan, Kamis (3/2). Korban diketahui bernama Imelda (20) ternyata dibunuh pacarnya yang maasih duduk dibangku SMA berinisial MSB (16).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pembunuhan itu berawal cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku mengaku cemburu.

"Awalnya tersangka menjemput koran didekat rumahnya, di Kecamatan Pantai Labu, Rabu (2/2) sore. Selama perjalanan terjadi cek-cok antara korban dengan pelaku,"ujar Irsan saat paparan di Kapolresta Deli Serdang, Senin (7/2).

Kata Irsan cek-cok dipicu lantaran tersangka cemburu, sebab korban diduga berselingkuh dengan pria lain.

“Sepanjang jalan terjadi cek-cok. Kemudian mereka menuju arel TKP terjadi pembunuhan,”ujar Irsan.

Lokasi kejadian berada di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin. Kata Irsan, meskipun sempat bertengkar, mereka sepakat melakukan hubungan di sekitar lokasi kejadian.

“Sesaat setelah terjadi hubungan badan, seteleh memakai pakaian lengkap, karena lokasi dekat pesawahan. Tiba-tiba pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh ke dalam ke kubangan air,”ujar Irsan.


Temuan sesosok mayat perempuan di areal persawahan  Dusun Mesjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, Kamis (3/2) menggegerkan warga sekitar.  Jasad wanita itu ditemukan di di kubangan bekas galian yang terletak di areal persawahan itu.


Temuan sesosok mayat perempuan di areal persawahan  Dusun Mesjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, Kamis (3/2) menggegerkan warga sekitar.  Jasad wanita itu ditemukan di di kubangan bekas galian yang terletak di areal persawahan itu.

 

Korban sempat berteriak sambil melakukan perlawanan dengan cara mencakar dan menggigit pelaku. Nahas nyawanya tidak tertolong. Pelaku kembali pulang melakukan aktivitas seperti biasa.

“Selama petugas kepolisian mencari pelaku, si pelaku juga masih sempat masuk sekolah seperti biasa,”tambah Irsan

Polisi lalu menyelidki kasus ini dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/1). Pelaku ditangkap saat sedang bermain dengan temannya. Dari introgasi pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Lalu dibuktikan dengan ada bekas cakaran dan gigitan korban ditangan pelaku (saat membela diri),”ujar Irsan. 

Dari keterangganya dia juga mengaku baru sebulan menjalin kasih dengan korban.  “(Kenalnya) dari Facebook. Mereka ini sebenarnya lagi dekat atau pacaran kurang lebih satu bulan,”beber Irsan.

Pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network