Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN

Ismail
Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN. (tangkapan layar)

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan AY mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.

Dalam videonya, AY menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network