Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinsial PH.
Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024.
Dalam OTT tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang sebesar Rp 25 juta.
Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono.
Editor : Ismail
Artikel Terkait