Pasutri Kejam, Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Ditebas Lehernya hingga Hampir putus

Norman Octavianus
Korban Tilfa Azahra Mokoagow semasa hidup. Foto/istimewa

Berdasarkan informasi dari warga, sepasang suami istri tersebut menjadi terduga pelaku setelah rekaman CCTV di Toko Emas mengungkap bahwa perhiasan emas yang hilang dari korban diambil oleh kedua pelaku. Perhiasan tersebut kemudian dijual ke toko emas di Jalan Trans Tutuyan.

Menurut keterangan warga, motif pembunuhan dilakukan oleh sepasang suami istri untuk mengambil perhiasan yang dipakai oleh korban. "Menurut pengakuan pelaku, setelah membunuh korban, perhiasan yang dipakai korban diambil, kemudian dijual, dan hasilnya dibelikan handphone," ujar beberapa warga di sekitar rumah korban, Jumat (19/1/2024).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network