Dari hasil GKN itu juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip Kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah bong, 3 unit sepeda motor dan 2 unit Betor.
"Terhadap ke 7 Orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dan hasilnya positif mengandung zat methapetamine,"sebut Martualesi.
"Terhadap ke 7 pelaku selanjutnya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika.
"Selama ini warga di lokasi tersebut sudah resah dengan para elaku yang mereka tidak kenal tapi selama ini mereka enggan untuk melaporkan keresahannya," pungkas Martualesi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait