Tak terima akan perbuatan suaminya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.00 wib petugas dari Polres Tebing Tinggi didampingi kepala desa berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut.
"Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebing Tinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur", tutup Kasi Humas.
Editor : Chris
Artikel Terkait